PERNIKAHAN DINI KARENA FAKTOR EKONOMI DAN BUDAYA DI DUSUN PASIRHANTAP
DOI:
https://doi.org/10.61079/jkemi.v3i2.138Keywords:
Pernikahan dini, budaya lokal, kemiskinan, konstruksi gender, PasirhantapAbstract
Fenomena pernikahan dini masih menjadi persoalan kompleks di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Dusun Pasirhantap. Praktik ini tidak hanya mencerminkan keterbatasan ekonomi, tetapi juga mencerminkan kuatnya nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun- temurun. Studi ini bertujuan untuk memahami bagaimana faktor ekonomi dan budaya berinteraksi dalam mendorong terjadinya pernikahan dini di Dusun Pasirhantap. Pendekatan yang digunakan bersifat kualitatif dengan sumber data berupa teks-teks terpublikasi yang merekam praktik, narasi, dan opini mengenai pernikahan dini di wilayah tersebut. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kemiskinan struktural, ketimpangan akses pendidikan, serta konstruksi budaya tentang kehormatan perempuan menjadi pemicu utama. Selain itu, norma komunitas yang memandang pernikahan dini sebagai solusi praktis terhadap beban ekonomi juga memperkuat keberlangsungan praktik ini. Temuan ini menegaskan perlunya intervensi kebijakan berbasis budaya lokal serta upaya edukatif yang tidak mengalienasi nilai-nilai masyarakat setempat. Penelitian ini juga membuka ruang dialog antara teori struktural-kultural dan praktik empiris di lapangan, memperkaya diskursus mengenai isu gender, kemiskinan, dan
kebudayaan
References
Abdurrahman Al farat, Yusuf. Al-tatbiqat al-mu’asirat lisaddi dzari’at. 1 ed. Kairo: Dar al-fikri al’arabi, 2003.
Adawiyah, Rabiatul. “Analisis Batas Usia Perkawinan Pada UU No. 16 Tahun 2019 atas Perubahan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Terhadap Pandangan Ilmuan Kota Padang tentang Perubahan Batas Usia Perkawinan).” Hukum Islam 21, no. 2 (21 Februari 2022): 256. https://doi.org/10.24014/jhi.v21i2.11711.
Bourdieu, P. (1986). The forms of capital. In J. G. Richardson (Ed.), Handbook of theory and research for the sociology of education (pp. 241–258). Greenwood.
Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using thematic analysis in psychology. Qualitative Research in Psychology, 3(2), 77–101.
Connell, R. W. (2009). Gender in world perspective. Polity Press.
Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Inglehart, R., & Baker, W. E. (2000). Modernization, cultural change, and the persistence of traditional values. American Sociological Review, 65(1), 19–51.
Kompas. (2023). Kasus Pernikahan Anak di Lombok Tinggi, Pemda Luncurkan Program Cegah Pernikahan Dini. Retrieved from https://www.kompas.com/regional/read/2023/10/23/07000031
Levine, R. A., & Foster, S. (2020). The role of girls’ education in preventing child marriage: The path from access to agency. International Journal of Educational Development, 77, 102–104.
Nour, N. M. (2006). Health consequences of child marriage in Africa. Emerging Infectious Diseases, 12(11), 1644–1649.
Ortner, S. B. (1974). Is female to male as nature is to culture? In M. Z. Rosaldo & L. Lamphere (Eds.), Woman, culture, and society (pp. 67–87). Stanford University Press.
Walker, J. A. (2012). Early marriage in Africa–Trends, harmful effects and interventions. African Journal of Reproductive Health, 16(2), 231–240
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Kajian Ekonomi dan Manajemen Indonesia (JKEMI)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


